Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaMY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaIa menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, WH sempat mengirim pesan WhatsApp kepada istrinya yang beri ...
SelengkapnyaPolisi membongkar peredaran uang palsu di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan ...
SelengkapnyaPemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pastikan tetap perbolehkan Jogja Last Friday Ride (JLFR) ...
SelengkapnyaSURABAYA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat posisi Indonesia sebagai produs ...
SelengkapnyaBupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK usai ...
SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara untuk salah satu tersangka jaringan narkoba banda ...
SelengkapnyaKabar sejumlah bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan , diduga dicabuli remaja pria viral di media sosi ...
SelengkapnyaDepartemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menyetujui penjualan senjata senilai US$1,96 miliar un ...
SelengkapnyaPolisi mengungkap sosok MY , pelaku yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ...
SelengkapnyaKepala SMP Negeri 4 Kedungbanteng, Durotun Nasikhin mengatakan, rangkaian MPLS bertujuan membantu si ...
SelengkapnyaData tersebut menunjukkan generasi muda menjadi pelaku utama di pasar investasi Indonesia, sehingga ...
SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan ...
Selengkapnya